Wednesday, September 17, 2008

UST JOBAN MEMBELA AQIDAH

Tamsil Suling Berujung Tuduhan Penistaan

Kasus Bupati Purwakarta

Mungkin tak pernah terbayang di benak Bupati berusia 37 tahun ini. Penafsirannya tentang al-Quran membuat situasi Purwarkarta “mendidih” sepanjang dua pekan. Semuanya bermula dari pengajian Bale Paseban di pendopo Kabupaten 7 Agustus lalu. Pengajian itu merupakan pengajian yang diikuti pimpinan dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Di depan jamaah pengajian, Dedi Mulyadi membuat tamsil. Bagi yang memaknai, ungkapnya, dengan mendengar alat musik seperti suling seseorang bisa mengingatkannya kepada Allah. Dan tak ada jaminan seseorang akan bergetar hatinya ketika mendengar ayat suci al-Quran.

Pernyataan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta inilah yang membuat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta gerah. Beberapa hari kemudian mereka menggelar rapat khusus, yang juga dihadiri beberapa perwakilan ormas sekitar Purwakarta. Hasilnya, MUI sepakat mengecam pernyataan Sang Bupati yang dianggap telah menyejajarkan eksistensi al-Quran dengan suling. Bupati dianggap telah melakukan penistaan agama. “Ini persoalan serius. Jika dibiarkan, maka kami khawatir akan terjadi keresahan di kalangan umat. Jadi, kalau Bupati tidak segera meminta maaf, maka kami akan melaporkan tindakannya itu ke aparat kepolisian,” kata juru bicara MUI KH Abdullah AR Joban Rabu (13/08/08) seperti dikutip Antara.

Masih menurut KH Abdullah AR, MUI Purwakarta tak akan minta Dedi mengklarifikasi pernyataannya. Apa yang dilontarkan alumnus Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman tahun 1999 itu dianggap sudah terang benderang dan mengandung penistaan agama. Karena itu, KH Abdullah minta Dedi segera meminta maaf kepada umat Islam di kabupaten berpenduduk 700 ribu jiwa itu dan kembali melafalkan dua kalimat syahadat. Dalam waktu dekat, MUI akan melayangkan pula surat ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Pengadilan Negeri, dan Pemkab Purwakarta, terkait hal ini.“Saya tidak bermaksud menyejajarkan eksistensi al-Quran dengan alat musik suling. Itu hanya perbedaan interpretasi dan pemahaman saja. Saya tidak mau berargumen lebih jauh, dan saya tak ingin berdebat”, kata suami Anne Ratna Mustika ini menanggapi pernyataan MUI tersebut. Soal Syahadat? Tak perlu dimintapun ia mengaku selalu membaca syahadat setiap hari.

”Keresahan” seperti dikhawatirkan KH Abdullah memang bukan isapan jempol. Jumat siang (15/8/2008), dari Alun-Alun Kian Santang ratusan orang dari sejumlah ormas Islam seperti Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam, dan Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) meluruk Kantor Pemkab dan Gedung Negara tempat sang Bupati bertugas. Demo juga diselingi insiden pembakaran sebagian besar Baliho, spanduk, dan umbul-umbul berlogo Dedi Mulyadi yang terpasang di lingkungan pemkab yang berhasil diturunkan paksa. Sebagian massa meneriakan tuntutan agar Dedi mundur dari jabatannya.

Seperti dikutip okezone.com (15/08), Ketua Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta Asep Hamdani di sela-sela aksinya menyatakan, perilaku Dedi Mulyadi sudah tak dapat dibiarkan. Persoalan seperti ini, menurutnya sudah terjadi untuk ketiga kalinya. Tak jelas betul dua kasus apa yang pernah dilakukan Dedi sebelumnya seperti dikatakan Asep.

Keesokan harinya (16/08), permintaan maaf secara lisan Sang Bupati dari Partai Gokar ini diperkuat lagi dengan membubuhkan tanda tangan pada Surat Penyataan Bersama antara dirinya, Ketua Umum MUI Purwakarta KH Otoillah Mustari, dan Kapolres Purwakarta AKBP Sufyan Syarif. Prosesinya digelar di aula Polisi Resort Purwakarta. Sayangnya, surat permohonan maaf itu tak menyurutkan langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan Komunitas Umat Islam Purwakarta untuk tetap mengadukan Dedi ke kepolisian, meski akhirnya pengaduan mereka ditolak.“Semua yang terjadi, saya jadikan pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Apalagi mengenai agama, harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan multi-tafsir,” kata Dedi usai acara penandatanganan (mediaindonesia.com,16/08)

Sebelumnya, kasus sejenis juga menimpa Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Di sebuah siaran radio, Gus Dur menyatakan al-Quran bisa dipikirkan porno bagi mereka yang berjiwa porno. Sebab dalam al-Quran terdapat ayat-ayat yang menjelaskan tentang menyusui dan percintaan. Pernyataan ini juga memicu protes keras ormas-ormas Islam .

Tulisan ini dibuat untuk Monthly Report The Wahid Institute, Agustus 2008

Masukan ini dipos pada September 10, 2008 1:32 pm dan disimpan pada Artikel dengan kaitan (tags) , , , , , , . Anda dapat mengikuti semua aliran respons RSS 2.0 dari masukan ini Anda

No comments: