Wednesday, September 17, 2008

UST.JOBAN : DEDI MABUK INTELEKTUAL


Umat Islam Purwakarta Gelar Tabligh Akbar Sikapi Penistaan


Purwakarta, Pelita

Ratusan umat Islam beserta para ulama di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengikuti tabligh akbar di Masjid Alun-Alun Purwakarta, kemarin, membahas mengenai perkara dugaan penistaan agama Islam.

Mereka membahas penistaan agama yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Masdar F Mas\'udi, dan Tata Sukayat, pada acara Pengajian Bale Paseban di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus lalu.

Teriakan takbir beberapa kali menggema saat berlangsungnya tabligh akbar tersebut. Apalagi ketika para penceramah menyebutkan mengenai pernyataan Dedi, Masdar dan Tata, yang dinilai bagian dari penistaan tersebut.

Sejumlah pernyataan yang dilontarkan oleh Dedi, Masdar, dan Tata pada saat Pengajian Bale Paseban di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus lalu itu disengaja. Bahkan ada skenario dibalik itu, yakni melakukan pendangkalan akidah umat Islam di Purwakarta, kata Ketua Forum Ulama Indonesia (FUI) Purwakarta, KH Abdullah AR Joban.

Dia mengatakan dalam pengajian tersebut, ketiga orang yang berbicara mengenai agama Islam (Dedi, Masdar, dan Tata) merupakan orang-orang yang disebutnya mabuk intelektual.
Ketiganya berbicara tentang agama hingga akhirnya melakukan penistaan agama Islam secara bersama-sama.

Ia menjelaskan, pada saat Pengajian Bale Paseban itu, Dedi Mulyadi telah menyejajarkan eksistensi al-Quran dengan alat musik tradisional suling.
Sedangkan Masdar melakukan penistaan agama Islam dengan cara menyamakan ibadah orang Islam dengan agama-agama lain yang bathil.

Masdar juga sempat mengatakan, di tanah Sunda pernah terutus seorang nabi, karena terdapat kearifan yang ditemukan di tanah Sunda. Begitu pun di Jawa.
Sementara Tata, dalam pengajian itu mengatakan, Kita sebenarnya Bani Israil, sebab Bani artinya keturunan, isro artinya perjalanan, dan il adalah Tuhan. Jadi, orang atau anak-anak Allah yang berjalan menuju Tuhannya.

Semua pernyataan ketiga pembicara pada saat Pengajian Bale Paseban itu adalah bentuk dari pendangkalan akidah dan penistaan agama Islam. Jadi, ketiganya harus diproses secara hukum hingga diadili, kata Joban.

Jika ketiga pembicara itu tidak dihukum dan proses hukumnya tidak berjalan, Joban mengaku pihaknya akan mengusir Dedi Mulyadi dari Purwakarta.
Selain itu, ia juga mendesak agar acara pengajian di Pemkab Purwakarta yang bernama Pengajian Bale Paseban dibubarkan, karena dalam pengajian itu terdapat upaya untuk mensikretiskan agama dengan budaya lokal, yang akhirnya akan menyebarkan agama (aliran kepercayaan) Sunda Wiwitan.

Karena itu, pengajian itu harus dibubarkan, karena ada upaya pendangkalan aqidah dalam pengajian tersebut.

Sementara itu, penceramah pada tabligh akbar di Masjid Alun-Alun Purwakarta yang diikuti oleh ratusan umat Islam beserta para ulama di Purwakarta itu sendiri ialah KH Abdullah AR Joban, KH Syah Alam Ridwan Al Fatah, dan KH Hasan Sueb

No comments: