Wednesday, September 17, 2008

JOBAN : INI PENDANGKALAN AQIDAH !

Polda Periksa Saksi Ahli

Kamis, 11 September 2008 , 15:44:00

BANDUNG, (PRLM).- Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji mengatakan, dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, penyidik Polda Jabar masih memeriksa sejumlah saksi ahli. Saksi-saksi ahli yang akan menjalani pemeriksaan ialah saksi ahli dalam bidang agama Islam dan tata bahasa.

"Kita perlu memastikan sebenarnya siapa yang menafsirkan bahwa suara suling itu lebih indah dari ayat-ayat suci Alquran. Karena tuduhan bahwa Bupati mengatakan suara suling lebih indah dari ayat Alquran masih belum jelas benar. Kita perlu mendengarkan kembali rekaman-rekaman dialog tersebut, dan melihat bukti-bukti lainnya," kata Susno kepada wartawan, di ruangannya, Kamis (11/9).

Oleh karena itu, penyidik hingga kini belum mengajukan surat izin pemeriksaan Bupati Purwakarta, ke Presiden RI. "Sekarang baru langkah permulaan. Masih agak lama menuju ke sana. Apalagi kasus ini sensitif jadi harus berhati-hati agar tidak memunculkan reaksi masyarakat. Yang harus dipastikan sekarang, siapa sebenarnya yang mengambil kesimpulan bahwa suara suling lebih bagus dari lantunan ayat Alquran. Apakah memang benar Bupati, lain yang membuat kesimpulan tersebut dari dialog yang terjadi," kata Susno.

Kasus yang awalnya ditangani Polres Purwakarta itu, akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar karena untuk menghindari terjadi aksi demo massa yang lebih besar. Juga agar proses penyelidikan bisa lebih tenang.

Dugaan kasus penistaan agama itu tidak hanya membawa nama Dedi tapi juga dua nama lainnya yaitu Masdar dan Tata. Peristiwa itu terjadi pada acara Pengajian Bale Paseban di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus lalu.

Sejumlah pernyataan yang dilontarkan oleh Dedi, Masdar, dan Tata pada saat Pengajian Bale Paseban di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus lalu. Ketiganya berbicara tentang agama hingga akhirnya melakukan penistaan agama Islam secara bersama-sama.

Dalam acara itu, sejumlah ormas Islam menuding Dedi Mulyadi telah menyejajarkan eksistensi Alquran dengan alat musik tradisional suling. Sedangkan Masdar melakukan penistaan agama Islam dengan cara menyamakan ibadah orang Islam dengan agama-agama lain yang bathil.

Sementara Tata, dalam pengajian itu mengatakan, sebenarnya manusia itu adalah Bani Israil, sebab Bani artinya keturunan, isro artinya perjalanan, dan il adalah Tuhan. Jadi diartikan, Bani Israil ialah orang atau anak-anak Allah yang berjalan menuju Tuhannya.

Ketua Forum Ulama Indonesia (FUI) Purwakarta KH Abdullah AR Joban mengatakan, semua pernyataan ketiga pembicara pada saat Pengajian Bale Paseban itu adalah bentuk dari pendangkalan akidah dan penistaan agama Islam. Jadi, ketiganya harus diproses secara hukum hingga diadili.

Sementara itu, Dedi membantah pernah menganalogikan antara seruling dengan Alquran dalam pengantarnya saat pegajian rutin Majelis Bale Paseban pada Kamis malam (7/8). Menurut dia, hal itu hanyalah kesalahpahaman saat terjadi dialog antara dirinya dengan Ketua Badan Kontak Pengurus Majleis Taklim Indonesia Kabupaten Purwakarta Euis Marfuah.

Dedi merasa perlu meluruskan tuduhan itu karena dalam kaset rekaman tidak ada ucapannya yang menyamakan antara kecapi suling (alat kesenian khas sunda) dengan Alquran.

Dalam rekaman tersebut, Dedi memang mengucapkan "Kacapi suling dapat menggetarkan hati orang untuk mengingat Allah bagi yang memaknainya. Dan, belum tentu Alquran dapat menggetarkan hati orang yang mendengarnya." Dedy menganggap ucapannya itu tidak dalam konteks membandingkan kecapi suling dengan Alquran. (A-128/A-147)***

No comments: