Wednesday, September 17, 2008

JOBAN TOLAK ANARKISME

Polisi Periksa Tiga Orang Diduga Terlibat Kerusuhan

Sabtu, 13 September 2008 | 14:28 WIB

TEMPO Interaktif, Purwakarta:Kepolisian Resor Purwakarta telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan antara anggota Satpol Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan massa dari LSM Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta. Aksi itu meletup Jumat petang (12/9), di depan Kantor Bupati Purwakarta.

Ajun Komisaris Besar Sufyan Syarif, Kepala Polres Purwakarta, Sabtu siang (13/9), mengatakan tiga orang yang diperiksa itu tak ditahan. "Baru sebatas diminta keterangan saja," kata Sufyan. Ia tidak menyebutkan identitas tiga orang yang sudah diperiksa dan dari elemen mana berasal.

Kecuali memeriksa orang-orang yang diduga terlibat peristiwa rusuh di bulan puasa itu, polisi juga masih sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saki-saksi. "Kalau indikasinya kuat tiga orang yang diduga menjadi pemantik kerusuhan itu baru akan ditangkap," kata Sufyan.

Kerusuhan yang melibatkan puluhan anggota GMMP dengan anggota Satpol PP sempat terjadi saling lempar batu, baku hantam dan berakhir dengan penggembosan dan perusakan kendaraan Dalmas Satpol PP, perusakan pot-pot tanaman hias dan aksi corat-coret di pagar pintu gerbang kantor pemerintah kabupaten dan rumah dinas bupati dengan menggunakan cat semprot.

Kerusahan dipicu oleh ketidaksenangan pihak GMMP atas tindakan Satpol PP yang menurunkan baliho ukuran raksasa. Baliho itu berisi surat pernyataan dukungan pimpinan fraksi dan DPRD Purwakarta atas proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Dedy Mulyadi, di pengajian rutin Bale Paseban Agustus lalu. Kasus ini sedang disidik Polda Jawa Barat.

Usai peristiwa tersebut, Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Susno Duadji yang sedang melakukan safari ramadan di masjid Asyifa Polres Purwakarta, meminta anak buahnya menangkapi pelaku aksi kerusuhan tersebut. "Bila perlu tembak," tegas Susno.

Ia meminta masyarakat Purwakarta tenang, dan menghargai upaya polisi yang sedang memproses kasus dugaan penistaan agama oleh Dedy tersebut. "Saat ini, kami sedang meminta keterangan dari para ahli agama dan bahasa," kata Susno. Ia juga meminta elit politik tidak memperkeruh suasana.

Kiai Abdullah AS Djoban, Ketua Forum Ulama Umat Indonesia menilai kerusuhan itu terjadi karena pendukung dua kelompok belum mendalami masalah ilmu keagamaan. "Intinya, kami menolak prilaku anarkistis," kata Joban.

Ia tetap akan melakukan aksi unjuk rasa damai sampai kasus penistaan agama itu disidangkan. "Saya juga menghimbau, para pengunjuk rasa mengendapkan masalah politik," kata Joban.

Demo di Purwakarta Diwarnai Kerusuhan
Kapolda, "Pelaku Anarkistis Agar Tembak di Tempat"


PURWAKARTA, (PR).-
Tablig akbar yang diikuti ratusan warga untuk mengutuk perbuatan penistaan agama yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Jumat (12/9) siang hingga sore hari, di depan Kantor Pemkab Purwakarta, diwarnai kerusuhan.

Belum diketahui jelas pemicu kemarahan massa sehingga terlibat bentrokan dengan petugas. Namun yang jelas, massa di lokasi mengamuk dengan menghancurkan pot-pot bunga dan mencoret-coret dinding Kantor Pemkab dan Rumah Dinas Bupati Dedi yang bersebelahan dengan pemkab.

Tidak hanya itu, Kepala Bagian Kesbang dan Linmas Setda Purwakarta Drs. Jenal Abidin juga menjadi korban pemukulan para pedemo. Pasalnya, korban secara sponton membela Bupati Purwakarta yang dicemoohkan dengan berbagai perkataan tidak layak.

"Saya tentunya sebagai anak buah membela pimpinan, namun tiba-tiba seorang pedemo memukuli. Saya dikira akan kabur seusai dipukul. Akan tetapi, saya tidak beranjak dari tempat tersebut," katanya seraya menerangkan pemukulan terhadap dirinya dilakukan tidak jauh dari Masjid Agung Purwakarta.

Selain itu, massa yang terbakar emosi menggembosi ban truk Satpol PP yang diparkir memblokade jalan, tepat di depan rumah dinas bupati. Belum puas, massa pun mencoret-coret truk Satpol PP dengan cat semprot.

Kemudian mobil Kabag Kesra Setda Purwakarta Dr. Andrie Chaerul pun tak luput menjadi korban. "Kejadiannya tak akan begini kalau kemarin petugas Satpol tak melucuti baliho kami. Satpol PP harus bertanggung jawab," kata salah seorang pedemo.

Tembak di tempat

Suasana di sekitar Kantor Pemkab Purwakarta saat kejadian itu langsung mencekam. Belasan remaja peserta pesantren kilat Ramadan di Masjid Agung tampak panik. Jalan menuju ke tempat tersebut akhirnya ditutup.

Aksi mulai mereda setelah datang dua pemuka agama, antara lain K.H. Abdullah A.S. Joban dan K.H. Syah Alam Ridwan. Kedua ustaz terkemuka itu meminta massa membubarkan diri. "Ayo yang tak punya kepentingan bubar," kata K.H. A.S. Joban.

Sementara itu, saat mengadakan acara buka bersama dengan jajaran Kepolisian Wilayah Purwakarta di Masjid As-Syifa Polres Purwakarta, Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji menginstruksikan kepada jajarannya untuk bersikap tegas kalau perlu menembak di tempat kepada pelaku demo yang berlaku anarkistis dan memaksakan kehendak.

"Apabila ada kelompok yang memaksakan kehendak terhadap suatu proses hukum yang tengah dilaksanakan apalagi berbuat anarkistis, agar jangan ragu untuk ditindak tegas, kalau perlu tembak di tempat," katanya. (A-86)***

UST JOBAN MEMBELA AQIDAH

Tamsil Suling Berujung Tuduhan Penistaan

Kasus Bupati Purwakarta

Mungkin tak pernah terbayang di benak Bupati berusia 37 tahun ini. Penafsirannya tentang al-Quran membuat situasi Purwarkarta “mendidih” sepanjang dua pekan. Semuanya bermula dari pengajian Bale Paseban di pendopo Kabupaten 7 Agustus lalu. Pengajian itu merupakan pengajian yang diikuti pimpinan dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Di depan jamaah pengajian, Dedi Mulyadi membuat tamsil. Bagi yang memaknai, ungkapnya, dengan mendengar alat musik seperti suling seseorang bisa mengingatkannya kepada Allah. Dan tak ada jaminan seseorang akan bergetar hatinya ketika mendengar ayat suci al-Quran.

Pernyataan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta inilah yang membuat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta gerah. Beberapa hari kemudian mereka menggelar rapat khusus, yang juga dihadiri beberapa perwakilan ormas sekitar Purwakarta. Hasilnya, MUI sepakat mengecam pernyataan Sang Bupati yang dianggap telah menyejajarkan eksistensi al-Quran dengan suling. Bupati dianggap telah melakukan penistaan agama. “Ini persoalan serius. Jika dibiarkan, maka kami khawatir akan terjadi keresahan di kalangan umat. Jadi, kalau Bupati tidak segera meminta maaf, maka kami akan melaporkan tindakannya itu ke aparat kepolisian,” kata juru bicara MUI KH Abdullah AR Joban Rabu (13/08/08) seperti dikutip Antara.

Masih menurut KH Abdullah AR, MUI Purwakarta tak akan minta Dedi mengklarifikasi pernyataannya. Apa yang dilontarkan alumnus Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman tahun 1999 itu dianggap sudah terang benderang dan mengandung penistaan agama. Karena itu, KH Abdullah minta Dedi segera meminta maaf kepada umat Islam di kabupaten berpenduduk 700 ribu jiwa itu dan kembali melafalkan dua kalimat syahadat. Dalam waktu dekat, MUI akan melayangkan pula surat ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Pengadilan Negeri, dan Pemkab Purwakarta, terkait hal ini.“Saya tidak bermaksud menyejajarkan eksistensi al-Quran dengan alat musik suling. Itu hanya perbedaan interpretasi dan pemahaman saja. Saya tidak mau berargumen lebih jauh, dan saya tak ingin berdebat”, kata suami Anne Ratna Mustika ini menanggapi pernyataan MUI tersebut. Soal Syahadat? Tak perlu dimintapun ia mengaku selalu membaca syahadat setiap hari.

”Keresahan” seperti dikhawatirkan KH Abdullah memang bukan isapan jempol. Jumat siang (15/8/2008), dari Alun-Alun Kian Santang ratusan orang dari sejumlah ormas Islam seperti Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam, dan Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) meluruk Kantor Pemkab dan Gedung Negara tempat sang Bupati bertugas. Demo juga diselingi insiden pembakaran sebagian besar Baliho, spanduk, dan umbul-umbul berlogo Dedi Mulyadi yang terpasang di lingkungan pemkab yang berhasil diturunkan paksa. Sebagian massa meneriakan tuntutan agar Dedi mundur dari jabatannya.

Seperti dikutip okezone.com (15/08), Ketua Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta Asep Hamdani di sela-sela aksinya menyatakan, perilaku Dedi Mulyadi sudah tak dapat dibiarkan. Persoalan seperti ini, menurutnya sudah terjadi untuk ketiga kalinya. Tak jelas betul dua kasus apa yang pernah dilakukan Dedi sebelumnya seperti dikatakan Asep.

Keesokan harinya (16/08), permintaan maaf secara lisan Sang Bupati dari Partai Gokar ini diperkuat lagi dengan membubuhkan tanda tangan pada Surat Penyataan Bersama antara dirinya, Ketua Umum MUI Purwakarta KH Otoillah Mustari, dan Kapolres Purwakarta AKBP Sufyan Syarif. Prosesinya digelar di aula Polisi Resort Purwakarta. Sayangnya, surat permohonan maaf itu tak menyurutkan langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan Komunitas Umat Islam Purwakarta untuk tetap mengadukan Dedi ke kepolisian, meski akhirnya pengaduan mereka ditolak.“Semua yang terjadi, saya jadikan pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Apalagi mengenai agama, harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan multi-tafsir,” kata Dedi usai acara penandatanganan (mediaindonesia.com,16/08)

Sebelumnya, kasus sejenis juga menimpa Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Di sebuah siaran radio, Gus Dur menyatakan al-Quran bisa dipikirkan porno bagi mereka yang berjiwa porno. Sebab dalam al-Quran terdapat ayat-ayat yang menjelaskan tentang menyusui dan percintaan. Pernyataan ini juga memicu protes keras ormas-ormas Islam .

Tulisan ini dibuat untuk Monthly Report The Wahid Institute, Agustus 2008

Masukan ini dipos pada September 10, 2008 1:32 pm dan disimpan pada Artikel dengan kaitan (tags) , , , , , , . Anda dapat mengikuti semua aliran respons RSS 2.0 dari masukan ini Anda

ABDULLAH JOBAN SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

Jumat, 2008 Agustus 22

FPI Purwakarta Gelar Tabligh Akbar Dalam Kasus Penistaan Agama Oleh Bupati Purwakarta

Komunitas Umat Islam menggelar Tabligh Akbar di Majid Agung Purwakarta (22/08). Tabligh Akbar ini dihadiri oleh berbagai macam elemen umat Islam dan ormas islam seperti FPI.

Dewan Syuro FPI Purwakarta Habib Abdullah Joban menegaskan bahwa pihaknya menuntut pihak kepolisian serius menangani penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta. Karena kasus ini telah melukai hati umat Islam seutuhnya. Sehingga umat Islam Purwakarta akan mengawalnya hingga kasus ini tuntas walaupun perkara ini sekarang dilimpahkan ke Polda Jabar.

FPI Purwakarta sangat mendukung upaya penuntasan kasus ini secara tuntas. Sehingga pernyataan Bupati Purwakarta yang telah keluar dari koridor Islam bisa sampai ke tahap pengadilan. Jika nanti di pengadilan Bupati Purwakarta dinyatakan bersalah, maka Dedi Mulyadi harus turun dari jabatan Bupati Purwakarta.


Kamis, 2008 Agustus 21

Polisi Sita Barang Bukti Dalam Kasus Penistaan Agama Bupati Purwakarta

Polres Purwakarta menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan penistaan agama dalam pengajian Bale Paseban yang diprakarsai Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Barang bukti itu berupa compact disc (CD) dan rekaman audio visual saat pengajian di Pendopo Pemkab Purwakarta, Kamis (7/8). Polisi pun mengirimkan surat undangan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat untuk dijadikan saksi ahli. Selain itu, saksi yang sudah dimintai keterangan bertambah menjadi enam orang dari sebelumnya empat orang.

Tambahan dua saksi berasal dari panitia pengajian Bale Paseban.Kapolres Purwakarta AKBP Sufyan Syarif menjelaskan, barang bukti itu menjadi bahan analisis kepolisian, termasuk penilaian MUI pusat terhadap isi ceramah pengajian Bale Paseban, sehingga pengusutan kasus ini tetap berjalan dan diharapkan segera tuntas.“Tidak hanya barang bukti,kami sudah memeriksa dua peserta pengajian, Ishak dan Nurjaman.
Sementara ini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah dikirim ke 16 pelapor,” ujar Sufyan kemarin. Dia memastikan kasus tersebut bakal ditangani Polda Jawa Barat.Hal ini sesuai telegram No TR/266/VIII/2008 tertanggal 20 Agustus 2008. Isinya merupakan perintah agar persoalan penghinaan dan penistaan agama ditangani Direktur Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Jawa Barat. “Besok (hari ini) kasusnya akan kami limpahkan ke Polda Jabar. Jadi, setiap pelaporan dari masyarakat semuanya ke Polda Jabar.

Kami mengimbau agar masyarakat Purwakarta dapat menjaga ketertiban dan keamanan,” paparnya. Di tempat terpisah,Sekretaris Komunitas Umat Islam (KUI) Purwakarta Iwan Kurniawan menyatakan, pihaknya menghargai upaya pelimpahan kasus ke Polda Jawa Barat. Meski begitu, KUI tetap akan mengawal proses hukum kendati sudah bukan lagi kewenangan Polres Purwakarta.

“Silakan saja jika memang mau dilimpahkan, itu wewenang kepolisian. Kami hanya akan memantau sampai sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” tandas Iwan. Di bagian lain, kemarin, Kepala Desa Mulya Mekar, Kecamatan Babakan Cikao, Romli Sidik dan Kepala Desa Citalang,Kecamatan Purwakarta Kota,Mochammad Kosasih ikut melaporkan kasus ini ke Polres Purwakarta.
Mereka mengaku tidak gentar bila nanti Bupati Dedi mencopot mereka dari jabatannya. “Kami selaku umat Islam perlu melaporkan kasus ini walau harus kehilangan jabatan,” kata Kosasih seraya berlalu menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Purwakarta.




Ratusan Massa Umat Islam Purwakarta Melaporkan Penistaan Agama Bupati Purwakarta

Ratusan massa dari berbagai macam elemen umat Islam, mendatangi Mapolres Purwakarta (19/8). Mereka mengadukan Bupati Purwakarta dalam kasus penistaan agama Islam. Kendati Bupati Purwakarta telah menyampaikan permohonan maaf nya di depan MUI Purwakarta, tetapi mereka menganggap bahwa proses hukum harus terus berjalan.

Sebelumnya massa umat Islam ini diterima jajaran kepolisian di mesjid Assyifa di lingkungan Mapolres Purwakarta. Jajaran kepolisian meminta agar pelapor tidak anarkis dalam meyampaikan pengaduannya. Massa umat Islam harus menempuhnya sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga pihak kepolisian bisa memprosesnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Sufyan Syarif menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memanggil Bupati Purwakarta sesuai dengan perkembangan prosese penyidikan. Dengan analisa dari tim ahli serta mempelajari dari saksi dan bukti bukti yang ada.

Usia melakukan pertemuan antara umat Islam dan jajaran kepolisian di Mesjid Assyifa, akhirnya ratusan umat Islam secara bergiliran masuk ke ruang Satuan Pelayanan Kepolisian. Mereka berharap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Bupati Purwakarta Meminta Maaf


Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah menerima surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta dan menyatakan kekhilafannya, serta telah menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan umat Islam di Purwakarta, Jabar.

Demikian potongan kutipan Surat Penyataan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Purwakarta KH Otoillah Mustari, Dedi Mulyadi, dan Kapolres Purwakarta AKBP Sufyan Syarif, di aula Polres Purwakarta, Sabtu.

Surat Pernyataan Bersama itu muncul setelah unjukrasa ratusan warga di Pemkab Purwakarta, karena kecewa kepada Dedi yang dinilai menistakan agama Islam, dengan cara menyejajarkan eksistensi kitab suci Alquran dengan alat musik suling, yang disampaikan pada saat Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus lalu.

Saat pengajian tersebut, Dedi juga dinilai terkesan telah menganggap teks Alquran itu hanya sebatas tekstual, bukan hal yang substantif, yang akhirnya berimbas ratusan warga dan MUI Purwakarta menilai Dedi telah melakukan penistaan agama Islam.

Atas pernyataannya itu, Dedi pun didesak untuk menyampaikan permohonan maafnya secara resmi kepada MUI Purwakarta dan seluruh umat Islam di Purwakarta.

Usai menandatangani Surat Pernyataan Bersama, Dedi Mulyadi mengaku sudah bertaubat dan menjadikan hal-hal yang sudah terjadi itu sebagai pelajaran berharga.

"Semua yang terjadi, saya jadikan pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Apalagi mengenai agama, harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan multi-tafsir," katanya.

Dikatakannya, semua yang telah terjadi itu juga merupakan bagian dari modal untuk membangun sinergitas antarinstitusi di Purwakarta, sehingga ke depannya Purwakarta bisa berkembang karena sinergitas antar institusi itu.

Sekretaris MUI Purwakarta Abun Bunyamin mengatakan, dengan munculnya Surat Pernyataan Bersama, diharapkan tidak akan ada lagi gejolak di masyarakat terkait dengan pernyataan kontroversial Dedi pada saat pengajian lalu.

"Yang bersangkutan sudah mengaku bertaubat dan meminta maaf. Jadi, kami memaafkannya dan menganggap permasalahan ini selesai," katanya.

Saat ditanya mengenai hal-hal krusial yang disampaikan Dedi pada saat Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus lalu, ia mengatakan, hal yang dilontarkan pertanyaan apakah Alquran sebagai produk peradaban atau bukan.

"Sudahlah. Semuanya sudah selesai, karena yang bersangkutan sudah mengaku khilaf, lalu meminta maaf dan bertaubat," katanya.

Sementara itu, selain mencantumkan tentang permohonan maaf Dedi Mulyadi, dalam Surat Pernyataan Bersama itu juga disebutkan, dengan adanya penandatanganan Surat Pernyataan Bersama antara Bupati Purwakarta, Ketua Umum MUI dan Kapolres Purwakarta tersebut, diharapkan seluruh umat Islam di Purwakarta bisa menjaga keamanan dan ketertiban.


MUI Ancam Usir Bupati Purwakarta


Juru bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, KH Abdullah AR Joban, mengancam akan menggelar unjuk rasa dan mengusir Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dari Purwakarta jika dalam waktu 1x24 jam ini tidak meminta maaf secara resmi kepada seluruh umat Islam di wilayahnya.

Hal itu dilakukan karena Dedi dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam, yakni menyejajarkan eksistensi kitab suci Al Quran dengan alat musik suling, pada acara Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, Jabar, 7 Agustus 2008.

Dalam pengajian tersebut, Dedi juga dinilai telah menganggap teks Al Quran hanya sebatas tekstual, dan bukan hal yang substantif. "Ini persoalan serius dan bisa meresahkan umat Islam yang ada di kota santri ini," katanya, di Purwakarta, Kamis.

Selain bisa meresahkan umat Islam di Purwakarta, menurut dia, pernyataan Dedi yang kontroversial itu juga bisa meresahkan seluruh umat Islam di Indonesia. Atas hal itu, ia mendesak agar Dedi menyampaikan permohonan maafnya secara resmi, yakni menyampaikan permohonan maaf melalui media nasional dan lokal.

"Dia memang sudah menyampaikan maaf ketika mendapat kecaman dari pihaknya, pada Rabu (13/8), kemarin. Tapi, itu tidak secara resmi," katanya.

Secara pribadi, ia mengatakan, sudah memaafkan Dedi karena dirinya sudah ditemui oleh Bupati Purwakarta itu untuk membahas tentang permasalahan tersebut.

"Saya adalah satu dari sekian banyak umat Islam di Purwakarta. Jadi, saya mendesak agar bupati tidak hanya menyampaikan permohonan maaf kepada saya, tapi juga kepada umat Islam yang lain," katanya.

Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan tata cara menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam yang harus dilakukan oleh Dedi, termasuk diantaranya menyampaikan permohonan maaf secara khusus melalui media nasional dan lokal.

Permohonan maaf kepada seluruh umat Islam itu harus sudah disampaikan selama 1x24 jam. Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu tidak dilaksanakan, maka Joban mengaku bahwa pihaknya akan berunjukrasa untuk mengusir Dedi dari Purwakarta.

"Selain berunjukrasa, kami juga akan melaporkan ke aparat kepolisian mengenai penistaan agama yang dilakukan Dedi," katanya.

Pada Rabu (13/8), MUI Purwakarta mengecam pernyataan Dedi Mulyadi yang disampaikan pada acara Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus 2008, karena dinilai telah menyejajarkan eksistensi kitab suci Alquran dengan alat musik suling.

Dalam pengajian itu, bupati juga dinilai telah menganggap teks Alquran hanya sebatas tekstual, dan bukan hal yang substantif. Atas hal tersebut, MUI menilai Dedi telah melakukan penistaan agama Islam.

Saat dimintai tanggapan mengenai hal itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Purwakarta, karena pernyataan yang terlontar dalam Pengajian Bale Paseban itu adalah bagian dari kekhilafan dan lemahnya pemahaman agama yang dimilikinya.


Penistaan Agama Bupati Purwakarta

Bupati Purwakarta Melakukan Penistaan Agama


Bupati Purwakarta Drs Dedi Mulyadi dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.Dalam sebuah acara pengajian Bale Paseban di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus 2008, Dedi menyejajarkan eksistensi kitab suci Alquran dengan alat musik suling. Bupati juga dinilai telah menganggap teks Alquran hanya sebatas tekstual, bukan substantif.

Selain itu ada beberapa komentar Bupati dalam pengajian tersebut yang dinilai telah melecehkan Islam yakni:


  1. Tidak ada jaminan apabila menedangarkan Al-Quran akan tergetar hatinya

  2. Ada kesalahan kita,suka mempertentangkan Al-Qur'an dengan ayat disekitarnya, seolah olah kalau dari sisi filsafat suling itu bukan ciptaan Allah hanya Quran yang diciptakan oleh Allah, itu bahaya, he....he....

  3. Dengan kecapi suling saja bisa ingat kepada Allah bagi orang yang memkanainya.

Disamping itu, ada beberapa komnetar dari penceramah dalam pengajian tersebut yang juga menistakan islam:

  1. Tuhan itu sama dengan Sang Hyang Widi

  2. Sholat sama dengan semedi

  3. Ditanah Sunda pernah terutus seorang Nabi,sebab ada kearifan yang ditemukan ditanah Sunda.Begitupun di Jawa, Nabinya pakai Blankon dan batik. Socrates dan Aristoteles pun kemungkinan Nabi, karena ada kearifan dari ucapan ucapan mereka.

Komentar komentar Bupati dan penceramah lah yang mengundang berbagai reaksi Umat Islam di Purwakarta. Dimana pada tanggal 15/8 terjadi gelombang unjuk rasa mengepung Kantor Bupati Purwakarta.

Yang intinya para pengunjuk rasa yang terdiri dari beberapa elemen umat Islam, menuntut Bupati Purwakarta untuk meminta maaf terhadap umat Islam. Karena telah melakukan penistaan dan mencederai umat Islam

JOBAN : INI PENDANGKALAN AQIDAH !

Polda Periksa Saksi Ahli

Kamis, 11 September 2008 , 15:44:00

BANDUNG, (PRLM).- Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji mengatakan, dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, penyidik Polda Jabar masih memeriksa sejumlah saksi ahli. Saksi-saksi ahli yang akan menjalani pemeriksaan ialah saksi ahli dalam bidang agama Islam dan tata bahasa.

"Kita perlu memastikan sebenarnya siapa yang menafsirkan bahwa suara suling itu lebih indah dari ayat-ayat suci Alquran. Karena tuduhan bahwa Bupati mengatakan suara suling lebih indah dari ayat Alquran masih belum jelas benar. Kita perlu mendengarkan kembali rekaman-rekaman dialog tersebut, dan melihat bukti-bukti lainnya," kata Susno kepada wartawan, di ruangannya, Kamis (11/9).

Oleh karena itu, penyidik hingga kini belum mengajukan surat izin pemeriksaan Bupati Purwakarta, ke Presiden RI. "Sekarang baru langkah permulaan. Masih agak lama menuju ke sana. Apalagi kasus ini sensitif jadi harus berhati-hati agar tidak memunculkan reaksi masyarakat. Yang harus dipastikan sekarang, siapa sebenarnya yang mengambil kesimpulan bahwa suara suling lebih bagus dari lantunan ayat Alquran. Apakah memang benar Bupati, lain yang membuat kesimpulan tersebut dari dialog yang terjadi," kata Susno.

Kasus yang awalnya ditangani Polres Purwakarta itu, akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar karena untuk menghindari terjadi aksi demo massa yang lebih besar. Juga agar proses penyelidikan bisa lebih tenang.

Dugaan kasus penistaan agama itu tidak hanya membawa nama Dedi tapi juga dua nama lainnya yaitu Masdar dan Tata. Peristiwa itu terjadi pada acara Pengajian Bale Paseban di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus lalu.

Sejumlah pernyataan yang dilontarkan oleh Dedi, Masdar, dan Tata pada saat Pengajian Bale Paseban di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus lalu. Ketiganya berbicara tentang agama hingga akhirnya melakukan penistaan agama Islam secara bersama-sama.

Dalam acara itu, sejumlah ormas Islam menuding Dedi Mulyadi telah menyejajarkan eksistensi Alquran dengan alat musik tradisional suling. Sedangkan Masdar melakukan penistaan agama Islam dengan cara menyamakan ibadah orang Islam dengan agama-agama lain yang bathil.

Sementara Tata, dalam pengajian itu mengatakan, sebenarnya manusia itu adalah Bani Israil, sebab Bani artinya keturunan, isro artinya perjalanan, dan il adalah Tuhan. Jadi diartikan, Bani Israil ialah orang atau anak-anak Allah yang berjalan menuju Tuhannya.

Ketua Forum Ulama Indonesia (FUI) Purwakarta KH Abdullah AR Joban mengatakan, semua pernyataan ketiga pembicara pada saat Pengajian Bale Paseban itu adalah bentuk dari pendangkalan akidah dan penistaan agama Islam. Jadi, ketiganya harus diproses secara hukum hingga diadili.

Sementara itu, Dedi membantah pernah menganalogikan antara seruling dengan Alquran dalam pengantarnya saat pegajian rutin Majelis Bale Paseban pada Kamis malam (7/8). Menurut dia, hal itu hanyalah kesalahpahaman saat terjadi dialog antara dirinya dengan Ketua Badan Kontak Pengurus Majleis Taklim Indonesia Kabupaten Purwakarta Euis Marfuah.

Dedi merasa perlu meluruskan tuduhan itu karena dalam kaset rekaman tidak ada ucapannya yang menyamakan antara kecapi suling (alat kesenian khas sunda) dengan Alquran.

Dalam rekaman tersebut, Dedi memang mengucapkan "Kacapi suling dapat menggetarkan hati orang untuk mengingat Allah bagi yang memaknainya. Dan, belum tentu Alquran dapat menggetarkan hati orang yang mendengarnya." Dedy menganggap ucapannya itu tidak dalam konteks membandingkan kecapi suling dengan Alquran. (A-128/A-147)***

UST.ABDULLAH JOBAN ANCAM BUPATI

MUI Ancam Akan Usir Bupati Purwakarta



Purwakarta (ANTARA News) - Juru bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, KH Abdullah AR Joban, mengancam akan menggelar unjuk rasa dan mengusir Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dari Purwakarta jika dalam waktu 1x24 jam ini tidak meminta maaf secara resmi kepada seluruh umat Islam di wilayahnya.

Hal itu dilakukan karena Dedi dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam, yakni menyejajarkan eksistensi kitab suci Al Quran dengan alat musik suling, pada acara Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, Jabar, 7 Agustus 2008.

Dalam pengajian tersebut, Dedi juga dinilai telah menganggap teks Al Quran hanya sebatas tekstual, dan bukan hal yang substantif. "Ini persoalan serius dan bisa meresahkan umat Islam yang ada di kota santri ini," katanya, di Purwakarta, Kamis.

Selain bisa meresahkan umat Islam di Purwakarta, menurut dia, pernyataan Dedi yang kontroversial itu juga bisa meresahkan seluruh umat Islam di Indonesia. Atas hal itu, ia mendesak agar Dedi menyampaikan permohonan maafnya secara resmi, yakni menyampaikan permohonan maaf melalui media nasional dan lokal.

"Dia memang sudah menyampaikan maaf ketika mendapat kecaman dari pihaknya, pada Rabu (13/8), kemarin. Tapi, itu tidak secara resmi," katanya.

Secara pribadi, ia mengatakan, sudah memaafkan Dedi karena dirinya sudah ditemui oleh Bupati Purwakarta itu untuk membahas tentang permasalahan tersebut.

"Saya adalah satu dari sekian banyak umat Islam di Purwakarta. Jadi, saya mendesak agar bupati tidak hanya menyampaikan permohonan maaf kepada saya, tapi juga kepada umat Islam yang lain," katanya.

Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan tata cara menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam yang harus dilakukan oleh Dedi, termasuk diantaranya menyampaikan permohonan maaf secara khusus melalui media nasional dan lokal.

Permohonan maaf kepada seluruh umat Islam itu harus sudah disampaikan selama 1x24 jam. Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu tidak dilaksanakan, maka Joban mengaku bahwa pihaknya akan berunjukrasa untuk mengusir Dedi dari Purwakarta.

"Selain berunjukrasa, kami juga akan melaporkan ke aparat kepolisian mengenai penistaan agama yang dilakukan Dedi," katanya.

Pada Rabu (13/8), MUI Purwakarta mengecam pernyataan Dedi Mulyadi yang disampaikan pada acara Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus 2008, karena dinilai telah menyejajarkan eksistensi kitab suci Alquran dengan alat musik suling.

Dalam pengajian itu, bupati juga dinilai telah menganggap teks Alquran hanya sebatas tekstual, dan bukan hal yang substantif. Atas hal tersebut, MUI menilai Dedi telah melakukan penistaan agama Islam.

Saat dimintai tanggapan mengenai hal itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Purwakarta, karena pernyataan yang terlontar dalam Pengajian Bale Paseban itu adalah bagian dari kekhilafan dan lemahnya pemahaman agama yang dimilikinya.(*)

ABDULLAH JOBAN AMANKAN MASSA

Usai Tabligh, Massa Mengamuk

PURWAKARTA, (GM).-

Sekelompok massa yang sebelumnya mengikuti tablig akbar, mengamuk dan terlibat bentrok dengan puluhan aparat Polres Purwakarta di depan Kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (12/9). Belum diketahui secara pasti pemicu yang membuat massa mendadak beringas.

Puluhan orang yang marah sempat menghancurkan beberapa buah pot bunga dan tanaman hias, yang dipasang di trotoar Jln. Gandanegara depan Kantor Pemkab Purwakarta. Mereka juga mencorat-coret dinding kantor pemkab dan rumah dinas Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi serta menggembosi ban truk Satpol PP yang diparkir tidak jauh dari rumah dinas bupati.

Aparat keamanan dari Satuan Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Purwakarta berusaha membubarkan dan menghalau massa sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat keamanan dengan massa.

Aksi mulai mereda setelah datang dua pimpinan ormas Islam, K.H. Abdullah A.S. Joban dan K.H. Syah Alam Ridwan. Kedua ustaz terkemuka ini meminta massa membubarkan diri. "Ayo yang tak punya kepentingan bubar," seru K.H. A.S. Joban.

Situasi benar-benar mereda 10 menit menjelang berbuka puasa. Kendati demikian puluhan anggota Dalamas Polres Purwakarta hingga Jumat malam terlihat masih berjaga-jaga di sekitar Kompleks Perkantoran Pemkab Purwakarta.

Usut Dedy

Sebelumnya, di tempat yang sama, sejumlah organisasi massa (ormas) Islam berunjuk rasa, mendesak agar aparat segera mengadili Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Aksi diwarnai keributan dan aksi kejar-kejaran antara pengunjuk rasa dengan sekelompok orang yang diduga massa tandingan, Jumat (12/9).

Keributan terjadi ketika Sekretaris Komite Umat Islam (KUI), Iwan Kurniawan, yang tengah mempersiapkan aksi, mengumandangkan takbir Allahu Akbar. Ucapan takbir disambut teriakan seseorang dengan kalimat yang menyinggung perasaan massa yang tengah berkumpul di sekitar Alun-alun Kiansantang Purwakarta.

Karena teriakan pemuda tersebut sangat nyaring, membuat massa kesal, apalagi dari mulut orang yang meneriaki Sekretaris KUI itu tercium aroma bau alkohol. Massa menangkap dan memeriksa lelaki yang mengaku berasal dari salah satu desa di Kecamatan Plered itu.

Dari pemuda itu, massa mengetahui ada sekelompok orang yang menggunakan tanda pita merah putih yang sengaja menyusup. Massa kemudian memburu kelompok dengan ciri menggunakan pita merah dan putih. Namun kelompok ini berhasil kabur dari Jln. Gandanegara dengan menggunakan sepeda motornya masing-masing.

Sekretaris KUI Iwan Kurniawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya sempat menginterogasi seseorang dan berhasil menyita kunci motor milik kelompok yang diduga sebagai massa tandingan.

"Rencananya kunci sepeda motor tersebut akan kita serahkan ke polres di hadapan Kapolda Jabar yang Jumat sore ini tengah berkunjung ke Mapolres Purwakarta," terang Iwan.

Suasana kembali memanas, ketika Iwan Kurniawan ditegur Kapolsek Purwakarta, AKP Solihin Bahrudin, yang tidak menyetujui pengerahan massa ke Mapolres Purwakarta karena Kapolda datang ke Mapolres Purwakarta dalam rangka kunjungan kerja.

Keributan terjadi karena emosi massa terpancing ketika mendengar Ka-polsek Purwakarta berkata dengan nada keras dan tinggi kepada Iwan Kurniawan. Puluhan massa sempat mengerubuti Solihin. Beruntung masalah segera diselesaikan. (kus)**

UST.JOBAN : DEDI MABUK INTELEKTUAL


Umat Islam Purwakarta Gelar Tabligh Akbar Sikapi Penistaan


Purwakarta, Pelita

Ratusan umat Islam beserta para ulama di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengikuti tabligh akbar di Masjid Alun-Alun Purwakarta, kemarin, membahas mengenai perkara dugaan penistaan agama Islam.

Mereka membahas penistaan agama yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Masdar F Mas\'udi, dan Tata Sukayat, pada acara Pengajian Bale Paseban di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus lalu.

Teriakan takbir beberapa kali menggema saat berlangsungnya tabligh akbar tersebut. Apalagi ketika para penceramah menyebutkan mengenai pernyataan Dedi, Masdar dan Tata, yang dinilai bagian dari penistaan tersebut.

Sejumlah pernyataan yang dilontarkan oleh Dedi, Masdar, dan Tata pada saat Pengajian Bale Paseban di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus lalu itu disengaja. Bahkan ada skenario dibalik itu, yakni melakukan pendangkalan akidah umat Islam di Purwakarta, kata Ketua Forum Ulama Indonesia (FUI) Purwakarta, KH Abdullah AR Joban.

Dia mengatakan dalam pengajian tersebut, ketiga orang yang berbicara mengenai agama Islam (Dedi, Masdar, dan Tata) merupakan orang-orang yang disebutnya mabuk intelektual.
Ketiganya berbicara tentang agama hingga akhirnya melakukan penistaan agama Islam secara bersama-sama.

Ia menjelaskan, pada saat Pengajian Bale Paseban itu, Dedi Mulyadi telah menyejajarkan eksistensi al-Quran dengan alat musik tradisional suling.
Sedangkan Masdar melakukan penistaan agama Islam dengan cara menyamakan ibadah orang Islam dengan agama-agama lain yang bathil.

Masdar juga sempat mengatakan, di tanah Sunda pernah terutus seorang nabi, karena terdapat kearifan yang ditemukan di tanah Sunda. Begitu pun di Jawa.
Sementara Tata, dalam pengajian itu mengatakan, Kita sebenarnya Bani Israil, sebab Bani artinya keturunan, isro artinya perjalanan, dan il adalah Tuhan. Jadi, orang atau anak-anak Allah yang berjalan menuju Tuhannya.

Semua pernyataan ketiga pembicara pada saat Pengajian Bale Paseban itu adalah bentuk dari pendangkalan akidah dan penistaan agama Islam. Jadi, ketiganya harus diproses secara hukum hingga diadili, kata Joban.

Jika ketiga pembicara itu tidak dihukum dan proses hukumnya tidak berjalan, Joban mengaku pihaknya akan mengusir Dedi Mulyadi dari Purwakarta.
Selain itu, ia juga mendesak agar acara pengajian di Pemkab Purwakarta yang bernama Pengajian Bale Paseban dibubarkan, karena dalam pengajian itu terdapat upaya untuk mensikretiskan agama dengan budaya lokal, yang akhirnya akan menyebarkan agama (aliran kepercayaan) Sunda Wiwitan.

Karena itu, pengajian itu harus dibubarkan, karena ada upaya pendangkalan aqidah dalam pengajian tersebut.

Sementara itu, penceramah pada tabligh akbar di Masjid Alun-Alun Purwakarta yang diikuti oleh ratusan umat Islam beserta para ulama di Purwakarta itu sendiri ialah KH Abdullah AR Joban, KH Syah Alam Ridwan Al Fatah, dan KH Hasan Sueb

JOBAN MENGECAM PERNYATAAN BUPATI

MUI Purwakarta Desak Bupati Segera Minta Maaf

Purwakarta, Pelita

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, mendesak Bupati H Dedi Mulyadi SH untuk meminta maaf menyusul pernyataan bupati pada pengajian Bale Paseban di Pendopo Purwakarta pada Kamis (7/8-2008) lalu yang dianggap telah melakukan pendangkalan agama.
Jika dibiarkan kami khawatir akan timbul keresahan di kalangan umat. Karenanya MUI segera melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini secara bersama-sama, ujar juru bicara MUI KH Abdullah AR Joban usai menggelar rapat di gedung Da\'wah, Rabu (13/8).
Menurut KH Abdullah Joban, MUI Purwakarta mengecam keras pernyataan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang disampaikan pada acara Pengajian Bale Paseban di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus lalu. Dalam pengajian itu, Bupati Dedi dituding telah mengeluarkan pernyataan yang sangat kontroversial dan tidak sesuai dengan agama.

Atas pernyataan itu, lanjut Joban, MUI menganggap bahwa Bupati Dedi telah melakukan pendangkalan agama. Karenanya Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian apabila Bupati Dedi Mulyadi tidak segera minta maaf.

MUI menganggap, sambung Joban, apa yang dilontarkan oleh bupati Dedi dalam pengajian itu adalah persoalan serius. Oleh sebab itu, setelah menggelar rapat para alim ulama yang membahas masalah ini, langkah selanjutnya yaitu MUI segera menjelaskan kepada umat bahwa pernyataan Bupati Dedi Mulyadi itu salah.

Kecuali itu, MUI juga akan segera melayangkan surat kepada Bupati, pihak Kejaksaan, dan Pengadilan setelah MUI melakukan rapat bersama yang membahas pernyataan Bupati Dedi dalam pengajian tersebut.

Kami segera melayangkan surat ke Bupati. Selain itu MUI juga akan memanggil Bupati untuk klarifikasi masalah ini, kata KH Joban.

Menanggapi desakan MUI agar segera minta maaf atas pernyataan dalam pengajian Bale Paseban, Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi SH menyatakan pihaknya minta maaf kepada seluruh umat Islam Purwakarta. Itu memang kekhilafan saya dan saya tidak bermaksud menyejajarkan eksistensi Al-Qur\'an dengan alat musik suling, katanya.
Saya telah datang ke KH Abdullah AR Joban untuk meminta maaf. Selain itu, lanjutnya, ia juga telah menghubungi Wakil Ketua MUI KH Drs Abun Bunyamin MA melalui telepon yang intinya sama yakni meminta maaf atas pernyataanya pada pengajian Bale Paseban beberapa waktu lalu di pendopo kabupaten.

Ditambahkan Bupati Dedi Mulyadi, dirinya juga akan datang ke MUI untuk meminta maaf kepada para alim ulama atas pernyataannya tersebut. Insya- Allah saya akan mendatangi MUI untuk meminta maaf berkaitan dengan masalah ini, katanya.